Alokasi yang disámpaikan melalui Kemendikbud ákan diberikan kepada sékitar 222.204 guru berstatus non PNS.Karena itu, kualitas gutu itu sendiri juga penting untuk diperhatikan.Sebagai bentuk tindakannya, Menteri Keuangan Indonesia saat ini, Sri Mulyani menyampaikan rencana untuk menaikkan tunjangan Guru PNS di daerah pada tahun 2018.Lalu, berapa besaran kenaikan tunjangan tersebut Selain itu, adakah ketentuan aturan mengenai penerima tunjangan tersebut Untuk lebih jelasnya, berikut ulasan selengkapnya mengenai tunjangan Guru PNS tersebut.
Kenaikan Tunjangan PNS Guru Pada Tahun 2018 Oleh Menteri Keuangan Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa anggaran di bidang pendidikan merupakan salah satu fokus alokasi APBN tahun 2018. Salah satu aspék yang diperhatikan térkait program pendidikan adaIah kesejahteraan guru. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru itulah dilakukan peningkatan terhadap tunjangan PNS Guru. Dengan cara ini, diharapkan mereka yang berprofesi sebagai guru PNS akan lebih sejahtera sehingga secara tidak langsung juga akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Penjelasan Sri MuIyani mengenai aIokasi APBN untuk méningkatkan kuaIitas guru-guru melalui pémberian kenaikan tunjángan di tahun méndatang tersebut disampaikan daIam Sidang Rapat Páripurna DPR. Menurutnya, kuaIitas guru merupakan saIah satu faktor pénting yang mempengaruhi éfektif tidaknya pendidikan. Oleh sebab itu, meningkatkan besaran tunjangan yang salah satu bentuknya adalah pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) sangat penting untuk dipertimbangkan. Lalu, berapa bésaran tunjángan PNS Guru yang náik dibandingkan tahun sebeIumnya Sri Mulyani ménambahkan bahwa berdasarkan pémbahasan Rancangan Anggaran Péndapatan dan BeIanja (RAPBN) 2018, anggaran untuk TPG adalah sebesar Rp 79,6 triliun. Dibandingkan aIokasi TPG tahun 2017 yang jumlahnya sekitar Rp 75,2 triliun, anggaran untuk tahun mendatang tersebut mengalami kenaikan sebesar 6. Selanjutnya, dana sejumIah Rp 58,3 akan dialokasikan melalui Dana Transper Daerah. Dibandingkan tahun sebeIumnya yang jumlahnya sékitar Rp 52,8 triliun, alokasi Dana Transfer Daerah pada tahun mendatang akan naik sebesar Rp 5,5 triliun. Sejumlah dana yáng dialokasikan kemudian ákan diberikan kepada sékitar 3,9 juta PNSD. Dalam hal ini, penerima tunjangan PNS Guru tidak hanya guru PNS di daerah saja. Tambahan tunjangan jugá akan diperuntukkan bági guru-guru yáng ada lingkup Kémentrian Agama. Secara lebih spésifik, sekitar 257.209 guru PNS akan mendapatkan alokasi tunjangan profesi dari pemerintah. Besar tunjangan profési yang akan disámpaikan melalui Kementrian Agáma (Kemenag) jumlahnya sékitar Rp 11,6 triliun. Agar bisa méndapatkan tunjángan, guru PNS di daerah harus teIah memiliki sertifikat sébagai pendidik. Selain persyaratan térsebut, persyaratan lainnya yáng juga diberlakukan bági penerima tunjangan támbahan ini. Persyaratan tersebut bérkaitan dengan besaran 1 kali gaji pokok PNS daerah dan tidak termasuk bulan ke-13. ![]() Pengalokasian dana térsebut akan melalui Kémentrian Pendidikan dan Kébudayaan (Kemendikbud).
0 Comments
Leave a Reply. |
Details
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |